MENGATASI HOMOSEKSUAL
DENGAN KONSELING ISLAMI
Yaidah Usna
Program Studi Bimbingan dan Konseling
FKIP Universitas Muria Kudus
e-mail : yaidahusna1996@gmail.com
ABSTRACT
Since ancient times, precisely
when the period of the coming of Prophet Lut, homosexuality was rampant. Homosexuality
itself is the Sodom, led by the prophet Lut. The Sodom itself ultimately
destroyed by God because of their behavior that deviates from the teachings of
Islam. Over time, homosexual behavior occurred again and not only with men but
there are also other women. Nowadays, men are called gay while women are called
lesbians. Not a new thing again if we find the same-sex couple to get married,
and some even have children. Of course this is strongly opposed by peoples
throughout the world, but there are also people who think it is legitimate.
Homosexuals have their own community who are now scattered around the world,
namely the LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender). Homosexuality itself
can occur because of factors from within ourselves and outside factors. Among
other factors of innate defects and past experience traumatic. External factors
that cause homosexual behavior are environmental influences and the wrong
upbringing. In addition, the operation on the genitals can also cause
homosexual behavior. Homosexual behavior plaguing the society today should be
overcome by implementing counseling homosexuals. In this case, counseling is
used religious counseling or counseling Islami.
Keywords:
Homosexual, Counseling Islami.
ABSTRAK
Sejak zaman dahulu, tepatnya
ketika masa diutusnya Nabi Luth, homoseksual sudah merajalela. Pelaku
homoseksualitas sendiri adalah kaum Sodom, kaum yang dipimpin oleh nabi Luth.
Kaum Sodom sendiri akhirnya dibinasakan oleh Allah karena perilaku mereka yang
menyimpang dari ajaran agama Islam. Seiring berjalannya waktu, perilaku
homoseksual kembali terjadi dan bukan hanya sesama pria namun ada juga sesama
wanita. Saat ini, penyuka sesama pria disebut gay sedangkan penyuka sesama
wanita disebut lesbian. Bukan hal yang baru lagi jika kita menemukan sepasang
kekasih sesama jenis yang menikah, bahkan ada yang sampai memiliki anak. Tentu
saja hal ini sangat ditentang oleh orang diseluruh dunia, namun ada pula pihak
yang menganggap hal tersebut sah-sah saja. Pelaku homoseksual memiliki
komunitas sendiri yang saat ini sudah tersebar di seluruh dunia, yakni
komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Homoseksual sendiri
bisa terjadi karena faktor dari dalam diri sendiri dan faktor dari luar. Faktor
dari dalam antara lain cacat pembawaan dan pengalaman masa lampau yang
menimbulkan trauma. Faktor dari luar yang menyebabkan perilaku homoseksual
adalah pengaruh lingkungan dan pola asuh yang salah. Selain itu, operasi pada
alat kelamin juga bisa menimbulkan perilaku homoseksual. Perilaku homoseksual
yang meresahkan masyarakat saat ini sebaiknya kita atasi dengan cara menerapkan
konseling pada pelaku homoseksual. Dalam hal ini, konseling yang digunakan
adalah konseling religi atau konseling Islami.
Kata kunci : Homoseksual, Konseling Islami.
A. PENDAHULUAN
Homoseksual adalah salah satu
perilaku menyimpang, yakni perilaku menyukai sesama jenis. Jika pria menyukai sesama
pria disebut dengan gay dan wanita menyukai sesama wanita disebut dengan
lesbian. Perilaku homoseksual sudah ada sejak zaman dahulu, yaitu sejak zaman
Nabi Luth. Gejala homoseksual juga banyak terdapat di Indonesia, meskipun tidak
sebanyak di Amerika karena masyarakat Indonesia sangat menentang perilaku
homoseksual.
Homoseksual dibagi menjadi 2, yakni
gay dan lesbian. Gay adalah hubungan yang intim dan romantis antar sesama pria
karena tidak memperoleh kepuasan seksual dari lawan jenis. Perilaku gay banyak
terjadi di penjara karena penghuni sel penjara tidak bisa melampiaskan
hasratnya kepada wanita sehingga mereka mengajak sesama penghuni sel untuk
bersetubuh. Selain itu, banyaknya pria yang berdandan seperti wanita dan
menawarkan diri untuk memuaskan hasrat sesama jenisnya bisa memicu terjadinya
gay. Lesbian adalah hubungan yang intim dan romantis antar sesama wanita.
Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya
kepada sesama perempuan.
Faktor yang mempengaruhi terbentuknya
homoseks antara lain :
1. Biologis,
yang dapat diketahui dari susunan kromosom, ketidakseimbangan hormon, struktur
otak, dan kelainan susunan syaraf.
2. Lingkungan,
yang terdiri atas budaya atau adat istiadat, pola asuh, peran orang yang sama
jenis kelamin dan hubungannya dengan lawan jenis, kekerasan seksual, dan
pengalaman traumatik.
3. Interaksi
antara biologis dan lingkungan
Untuk mengatasi homoseksual,
sebagai konselor hendaknya melakukan konseling bagi pelaku homoseksual.
Prayitno dan Erman Amti (2004:105) mendefinisikan konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli
(disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah
(disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Sedangkan konseling islami adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan
melalui wawancara konseling oleh seorang konselor kepada klien yang bermuara
pada teratasinya masalah klien dengan melihat pandangan agama terhadap hakikat
manusia.
Konseling islami bagi pelaku homoseksual dirasa tepat karena pada
dasarnya Allah SWT menciptakan pria dan wanita berpasang-pasangan sehingga
tidak benar jika pria dan pria atau wanita dan wanita berpasangan. Selain itu,
konselor diharap bisa mengajak pelaku homoseksual kembali ke jalan yang benar
menurut Allah SWT.
B. ISI
Homoseksual
Homoseksual menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) adalah homoseksual/ho·mo·sek·su·al/
/homoséksual/ a dalam keadaan tertarik terhadap orang dari jenis
kelamin yang sama. Menurut Ensiklopedia Indonesia tahun 1980, homoseksual
adalah istilah
untuk menunjukkan gejala-gejala adanya dorongan seksual dan tingkah laku
terhadap orang lain dari kelamin sejenis. Soejono (1984), homoseksual adalah
hubungan sesama pria. Homoseksualitas ialah salah satu penyimpangan
perkembangan psikoseksual. Homoseksual dapat diartikan sebagai suatu
kecenderungan yang kuat akan daya tarik erotis seseorang terhadap jenis kelamin
yang sama. Istilah “homoseksual” digunakan bagi pria yang menderita penyimpangan
ini, sedangkan bagi wanita digunakan istilah “lesbian”.
Sekarang ini, istilah yang sering
digunakan untuk menyebut pria yang menyukai sesama pria adalah “gay”. Gay
berasal dari bahasa Prancis kuno yang “gai” yang bersumber dari Jerman dan
“gay” sampai di Inggris pada abad ke 12 M. Gay dalam bahasa Inggris sendiri
berarti gembira, bebas atau tidak terikat, cerah dan menyolok. Pad abad ke 20
M, kata gay digunakan untuk pengertian homoseksual secara lebih spesifik.
Lesbian (Oxford English
Dictionary), adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama
perempuan. Istilah ini juga merujuk kepada perempuan yang mencintai perempuan
baik secara fisik, seksual, emosional, atau secara spiritual. Istilah
ini dapat digunakan sebagai kata benda jika merujuk pada perempuan yang
menyukai sesama jenis, atau sebagai kata sifat apabila bermakna ciri objek atau
aktivitas yang terkait dengan hubungan sesama jenis antarperempuan.
Pada umumnya, cinta lesbian
(homoseksual wanita) sangat mendalam dan lebih hebat daripada cinta
heteroseksual, meskipun pada relasi lesbian tersebut sering tidak diperoleh
kepuasan seksual yang wajar. Cinta lesbian biasanya juga lebih hebat-ganas
daripada cinta homoseksual di antara kaum pria.
Faktor yang menyebabkan seseorang
berperilaku homoseksual terdiri atas faktor internal dan eksternal, antara lain
:
1. Biologis
Berdasarkan kajian ilmiah, Deti Riyanti
dan Sinly Evan Putra, S.Si., mengemukakan faktor orang berperilaku homoseksual
antara lain :
a. Susunan
Kromosom
Perbedaan
homoseksual dan heteroseksual dapat dilihat dari susunan kromosomnya yang
berbeda. Seorang wanita akan mendapatkan satu kromosom x dari ibu dan satu
kromosom x dari ayah. Sedangkan pada pria mendapatkan satu kromosom x dari ibu
dan satu kromosom y dari ayah. Kromosom y adalah penentu seks pria. Jika
terdapat kromosom y, sebanyak apapun kromosom x, dia tetap berkelamin pria.
Seperti yang terjadi pada pria penderita sindrom Klinefelter yang memiliki tiga
kromosom seks yaitu xxy. Dan hal ini dapat terjadi pada 1 diantara 700
kelahiran bayi. Misalnya pada pria yang mempunyai kromosom 48xxy. Orang
tersebut tetap berjenis kelamin pria, namun pada pria tersebut mengalami
kelainan pada alat kelaminnya.
b.
Ketidakseimbangan hormon
Seorang pria
memiliki hormon testoteron, tetapi juga mempunyai hormon yang dimiliki oleh
wanita yaitu estrogen dan progesteron. Namun kadar hormon wanita ini sangat
sedikit. Tetapi bila seorang pria mempunyai kadar hormon esterogen dan
progesteron yang cukup tinggi pada tubuhnya, maka hal inilah yang menyebabkan
perkembangan seksual seorang pria mendekati karakteristik wanita.
c.
Struktur otak
Struktur otak
pada straight females dan straight males serta gay females dan gay males terdapat perbedaan. Otak
bagian kiri dan kanan dari straight
males sangat jelas terpisah dengan membran yang cukup tebal dan tegas. Straight females, otak antara bagian
kiri dan kanan tidak begitu tegas dan tebal. Dan pada gay males, struktur otaknya sama dengan straight females, serta pada gay females struktur otaknya sama dengan straight males, dan gay
females ini biasa disebut lesbian.
d.
Kelainan susunan syaraf
Kelainan susunan syaraf otak dapat mempengaruhi perilaku
seks heteroseksual maupun homoseksual. Kelainan susunan syaraf otak ini
disebabkan oleh radang atau patah tulang dasar tengkorak. Kaum homoseksual pada
umumnya merasa lebih nyaman menerima penjelasan bahwa faktor biologis-lah yang
mempengaruhi mereka dibandingkan menerima bahwa faktor lingkunganlah yang
mempengaruhi.
2.
Lingkungan, terdiri atas :
a.
Budaya (Adat Istiadat)
Dalam budaya dan
adat istiadat masyarakat tertentu terdapat ritual-ritual yang mengandung unsur
homoseksualitas, seperti dalam budaya suku Etoro yaitu suku pedalaman Papua New
Guinea, terdapat ritual keyakinan dimana laki-laki muda harus memakan sperma dari
pria yang lebih tua untuk memperoleh status sebagai pria dewasa dan menjadi
dewasa secara benar serta bertumbuh menjadi pria kuat. Karena pada dasarnya
budaya dan adat istiadat yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu
sedikit banyak mempengaruhi pribadi masing-masing orang dalam kelompok
masyarakat tersebut, maka demikian pula budaya dan adat istiadat yang
mengandung unsur homoseksualitas dapat mempengaruhi seseorang.
b.
Pola asuh
Cara mengasuh
seorang anak juga dapat mempengaruhi terbentuknya homoseksual. Sejak dini
seorang anak telah dikenalkan pada identitas mereka sebagai seorang pria atau
perempuan. Dan pengenalan identitas diri ini tidak hanya sebatas pada sebutan
namun juga pada makna di balik sebutan pria atau perempuan tersebut, meliputi:
Ø Kriteria
penampilan fisik; meliputi pemakaian baju, penataan rambut, dan perawatan
tubuh.
Ø Karakteristik
fisik; perbedaan alat
kelamin pria dan wanita, pria pada umumnya memiliki kondisi fisik yang
lebih kuat dibandingkan dengan wanita, pria pada umumnya tertarik
dengan kegiatan-kegiatan yang mengandalkan tenaga/otot kasar sementara wanita
pada umumnya lebih tertarik pada kegiatan-kegiatan yang mengandalkan otot halus.
Ø Karakteristik
sifat; pria pada
umumnya lebih menggunakan logika/pikiran sementara wanita pada umumnya
cenderung lebih menggunakan perasaan/emosi, pria pada umumnya lebih menyukai
kegiatan-kegiatan yang membangkitkan adrenalin, menuntut kekuatan dan
kecepatan, sementara wanita lebih menyukai kegiatan-kegiatan yang bersifat
halus, menuntut kesabaran dan ketelitian.
Ø Karakteristik
tuntutan dan harapan; untuk masyarakat yang menganut sistem paternalistik
maka tuntutan bagi para pria adalah untuk menjadi kepala keluarga dan
bertanggung jawab atas kelangsungan hidup keluarganya. Dengan demikian pria
dituntut untuk menjadi figur yang kuat, tegar, tegas, berani, dan siap
melindungi yang lebih lemah. Sementara untuk masyarakat yang menganut sistem
maternalistik maka berlaku sebaliknya bahwa wanita dituntut untuk menjadi
kepala keluarga.
c.
Peran orang yang sama jenis kelamin dan hubungannya dengan
lawan jenis
Dalam proses
pembentukan identitas seksual, seorang anak pertama-tama akan melihat pada orang tua mereka sendiri yang berjenis kelamin sama dengannya, anak laki-laki
melihat pada ayahnya, dan anak perempuan melihat pada ibunya. Mereka juga
melihat pada teman bermain yang berjenis kelamin sama dengannya. Homoseksual
terbentuk ketika anak-anak ini gagal mengidentifikasi dan mengasimilasi apa, siapa, dan bagaimana menjadi dan menjalani peranan sesuai dengan
identitas seksual mereka berdasarkan nilai-nilai universal pria dan wanita.
d.
Kekerasan seksual dan pengalaman traumatik
Kekerasan
seksual yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab terhadap orang
lain yang berjenis kelamin sama adalah salah satu faktor yang mempengaruhi
terbentuknya homoseksual. Bentuk kekerasan seksual yang dilakukan sangat
bervariasi. Mulai dari memegang alat kelamin sesama jenis, menginjak-injak,
memaksa untuk melakukan sesuatu hal terhadap alat kelaminnya sendiri maupun
alat kelamin si pelaku, hingga menggunakan alat-alat tertentu sebagai media
dalam melakukan kekerasan seksual.
Kekerasan
seksual seperti ini menempatkan korban dalam sebuah situasi yang tidak
menyenangkan, mengancam jiwa, tidak aman, meresahkan, kacau, dan membingungkan.
Ini menjadi sebuah pengalaman traumatik dalam diri korban. Pengalaman demikian
dapat mengganggu kondisi psikologis korban. Ia berusaha untuk menghindari
ingatan mengenai kejadian tersebut yang membuatnya sangat tidak nyaman dan
sangat terluka/sakit. Setiap hal yang memicu ingatannya terhadap kejadian
tersebut membuatnya menjadi sangat resah, kadang muncul rasa marah, dan
seringkali baik disadari maupun tanpa disadari korban melakukan upaya untuk
merusak/menyakiti dirinya sendiri. Pengalaman traumatik tidak hanya
terbatas pada mengalami kekerasan seksual, melihat seorang yang melakukan
kekerasan seksual ataupun melakukan hubungan homoseksual juga dapat menjadi
sebuah pengalaman traumatik bagi seseorang.
3.
Interaksi antara biologis dan lingkungan
Penelitian yang
dilakukan tidak pernah secara pasti menyatakan bahwa seseorang dilahirkan
sebagai homoseksual. Dalam faktanya, penelitian yang dilakukan
mengindikasikan adanya banyak faktor, termasuk kemungkinan faktor biologis dan
lingkungan yang berkontribusi terhadap orientasi homoseksual.
Konseling Islami
A.
Pengertian
Konseling islami adalah
aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada hakekatnya
individu sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan yang lurus)
agar mereka selamat (Anwar Sutoyo. 2009:22). Hakekat konseling islami adalah
upaya membantu individu belajar mengembangkan fitrah dan atau kembali kepada
fitrah, dengan cara memberdayakan iman, akal dan kemauan yang dikaruniakan
Allah SWT. Pada dasarnya, manusia (individu) memiliki 2 dimensi dalam pandangan
ajaran Islam, yakni :
1.
Sebagai hamba (makhluk yang lemah)
Ada kalanya manusia mengalami putus
asa dan merasa tidak mampu menghadapi kenyataan hidupnya. Dalam
ketidakberdayaan tersebut manusia membutuhkan bantuan orang lain karena
kondisinya yang kacau. Seseorang membutuhkan bantuan kejiwaan untuk
membangkitkan kembali rasa percaya dirinya, meluruskan cara berpikir, cara
pandangnya sehingga kembali ke realitas (kenyataannya) dan mampu mengatasi
masalah hidupnya.
2.
Sebagai khalifah (pemimpin)
Pada dasarnya setiap manusia adalah
pemimpin, bagi dirinya sendiri. Manusia memiliki tanggung jawab atas kebaikan
dirinya dan orang lain. Manusia di beri kebebasan untuk menentukan mana yang
baik dan yang buruk bagi dirinya sehingga manusia sendiri harus pandai memilih
agar tidak salah jalan. Sebagai pemimpin bagi orang lain, manusia harus
memiliki kesadaran untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat, seperti
meluruskan hal yang menyimpang, meletakkan sesuatu pada tempat yang seharusnya,
memotivasi orang lain agar menjadi lebih baik, dan mengentikan kekeliruan agar
semuanya berjalan dengan baik. Dalam pandangan bimbingan dan konseling, seorang
muslim sebagai khalifah mengemban tugas untuk membantu orang lain yang sedang
mengalami masalah dalam hidupnya hingga membuat orang tersebut tidak mampu
mengatasi tugas dalam hidupnya.
B.
Peran Konselor dalam Konseling Islami
Peran utama konselor dalam konseling islami adalah sebagai “Pengingat”, yaitu sebagai orang yang
mengingatkan individu yang dibimbing dengan cara Allah (Anwar Sutoyo.2009:215).
Sebagai pengingat disini dimaksudkan bahwa konselor harus mengingatkan individu
sebab pada dasarnya individu yang sedang dibantu sesungguhnya memiliki iman,
namun jika iman tersebut tidak tumbuh berarti individu yang bersangkutan tidak
merawat dan menumbuhkannya sehingga iman tidak berfungsi dengan baik. Allah
juga telah mengutus Nabi dengan menurunkan kitab suci sebagai pedoman hidup
manusia. Apabila ada manusia yang masih menempuh jalan yang salah dan mengalami
kebingungan dalam hidupnya, berarti manusia tersebut belum memahami petunjuk
yang ada dalam kitab suci. Selain itu, konselor harus mengingatkan dan mengajak
konseli atau orang yang sedang dibantu kembali ke fitrah dan kembali ke jalan
yang benar menurut Allah SWT agar konseli atau orang yang sedang dibantu
tersebut selamat dunia akhirat.
C.
Tahap Konseling Islami
1.
Pada tahap ini tugas konselor adalah
membantu dan perubahan bisa terjadi jika individu (konseli) sendiri memiliki
keinginan yang kuat untuk berubah dan hidup sesuai dengan tuntunan agama. Dalam
tahap ini konselor meyakinkan individu bahwa :
a.
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah
dan ada hukum serta ketentuan Allah yang berlaku bagi seluruh manusia.
b.
Manusia sebagai hamba Allah dan harus
patuh kepada Allah.
c.
Tujuan Allah menciptakan manusia.
2.
Pada tahap ini, peran konselor adalah
sebagai pendorong dan pendamping bagi konseli dalam mempelajari dan mengamalkan
ajaran agama agar secara perlahan konseli mampu membimbing dirinya sendiri.
Tahap kedua ini meliputi :
a.
Mengingatkan bahwa konseli harus
menjadikan agama sebagai pedoman hidupnya agar selamat dunia akhirat, untuk itu
konseli harus memahami ajaran agama dengan baik.
b.
Individu harus meluangkan waktunya
untuk mempelajari agama secara rutin karena ajaran agama sangat luas.
c. Mendorong
dan membantu individu memahami dan mengamalkan iman, islam dan ikhsan.
Mengatasi
Homoseksual dengan Konseling Islami
Konseling islami adalah
aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada hakekatnya
individu sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan yang lurus)
agar mereka selamat (Anwar Sutoyo. 2009:22). Secara lebih sederhana, konseling
islami mengajak konselinya agar kembali ke fitrahnya dan berjalan di jalan yang
benar.
Homoseksual sendiri adalah penyimpangan dimana seseorang
berhubungan secara intim dan hangat dengan rekan sesama jenisnya. Jika pria
berhubungan dengan pria disebut gay, sedangkan jika wanita berhubungan dengan
wanita disebut dengan lesbian.
Homoseksual dapat ditangani atau diatasi dengan konseling
islami karena konseling islami mengajak konseli untuk kembali ke fitrahnya dan
berada di jalan yang benar, sehingga konseli yang merupakan pelaku homoseksual
nantinya diharapkan kembali ke tujuan ia ada di dunia ini dan agar konseli
meninggalkan perilaku homoseksual. Tetapi, keberhasilan konseling sendiri
tergantung pada diri konseli, jika konseli benar-benar ingin keluar dari
perilaku menyimpang tersebut maka tentu saja konseling untuk homoseksual sukses,
dalam arti konseli bisa kembali ke fitrahnya dan berjalan di jalan yang benar
menurut Allah SWT.
Tahap-tahap dalam proses konseling islami bagi pelaku
homoseksual adalah :
1. Dalam tahap
ini konselor meyakinkan individu. Tugas konselor adalah membantu dan perubahan
bisa terjadi jika konseli memiliki keinginan yang kuat untuk berubah dan hidup
sesuai tuntunan Allah. Konselor meyakinkan individu bahwa :
a. Manusia adalah makhluk ciptaan Allah
dan ada hukum serta ketentuan Allah yang berlaku bagi seluruh manusia. Kaitannya dengan homoseksual, konselor harus menyadarkan konseli yang
merupakan pelaku homoseksual bahwa semua yang ada di muka bumi adalah ciptaan
Allah dan konseli sendiri merupakan ciptaan Allah yang paling sempurna. Dalam
islam, Allah melarang pria yang bertingkah laku seperti wanita dan sebaliknya,
selain itu Allah telah menciptakan pria dan wanita berpasang-pasangan.
b. Manusia sebagai hamba Allah dan harus
patuh kepada Allah. Manusia adalah hamba Allah dan
konseli yang merupakan pelaku homoseksual adalah hamba Allah yang keluar dari
jalurnya, karena Allah menciptakan pria dan wanita berpasang-pasangan sehingga
tidak ada pria dan pria berpasangan karena hal tersebut diluar ketentuan Allah
sehingga jika ada yang melakukannya kelak akan mendapat balasan dari Allah.
Sebagai konselor, kita harus mengingatkan konseli bahwa homoseksual itu tidak
dibenarkan agama dan konseli harus tunduk dan patuh kepada Allah jadi konselor
harus mengajak konseli kembali kepada Allah dengan cara meninggalkan perilaku
homoseksual.
c. Tujuan Allah menciptakan manusia. Selain sebagai khalifah di muka bumi, Allah menciptakan manusia untuk
melestarikan apa yang ada di muka bumi, termasuk untuk melestarikan keturunan.
Dalam kaitannya dengan homoseksual, konselor perlu memberikan penjelasan kepada
konseli bahwa ia diutus untuk melanjutkan keturunan dan tentu saja jika pria
bersama dengan pria atau wanita bersama dengan wanita maka tidak ada keturunan
karena keturunan merupakan hasil dari hubungan pria dengan wanita. Oleh sebab
itu, konselor harus menyadarkan konseli bahwa ia ada dibumi untuk melakukan
tugasnya, yakni melanjutkan atau melestarikan keturunan sehingga ia harus
menikah dengan lawan jenis.
2. Peran
konselor pada tahap ini adalah sebagai pendorong dan pendamping bagi konseli
dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama agar secara perlahan konseli
mampu membimbing dirinya sendiri. Tahap ini meliputi :
a. Mengingatkan bahwa konseli harus
menjadikan agama sebagai pedoman hidupnya agar selamat dunia akhirat, untuk itu
konseli harus memahami ajaran agama dengan baik. Kaitannya dengan perilaku homoseksual, konselor mendampingi konseli yang
merupakan pelaku homoseksual dalam mempelajari agama islam agar dalam proses pembelajarannya
konseli tidak salah persepsi. Konselor mengingatkan konseli bahwa hidup yang
sesungguhnya bukanlah dunia, tetapi akhirat. Oleh sebab itu, agar kelak selamat
di akhirat konseli harus berjalan dijalan yang lurus, yang sudah ditetapkan
oleh Allah.
b. Individu harus meluangkan waktunya
untuk mempelajari agama secara rutin karena ajaran agama sangat luas. Selain membantu dan mendampingi konseli yang merupakan seorang pelaku
homoseksual belajar tentang agama, konselor hendaknya memperingatkan konseli
untuk tidak larut dalam dunianya sehingga konseli bisa menyisakan waktunya
untuk belajar agama secara lebih mendalam dan daripada menghabiskan waktunya
untuk hal-hal yang tidak berguna lebih baik gunakan waktunya untuk belajar
agama.
c.
Mendorong
dan membantu individu memahami dan mengamalkan iman, islam dan ikhsan. Mengingat
iman bukan hanya ucapan, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
dalam bentuk ibadah, maka konseli perlu didorong dan dibantu untuk mengamalkan
apa yang dipelajarinya itu secara benar dan istiqamah. Maka konselor perlu
mendorong dan membantu konseli untuk memahami
dan mengaktualisasikan konsep rukun iman, rukun islam dan ikhsan dalam
kehidupan sehari-hari. Lebih-lebih konseli bisa mengajak teman-temannya untuk
kembali ke jalan yang benar.
C. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat
diambil kesimpulan bahwa homoseksual adalah sebuah penyimpangan perkembangan
psikoseksual dan secara lebih sederhana bisa diartikan bahwa homoseksual adalah
kecenderungan yang kuat akan daya tarik terhadap sesama jenis. Homoseksual
dibedakan menjadi 2, yakni gay dan lesbian. Gay adalah hubungan yang intim dan
romantis sesama pria, sedangkan lesbian adalah hubungan yang intim dan romantis
serta mendalam sesama wanita.
Faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku
homoseksual terdiri dari faktor internal dan eksternal, antara lain :
1. Biologis,
terdiri atas susunan kromosom, ketidakseimbangan hormon, struktur otak, dan
kelainan susunan syaraf.
2. Lingkungan,
terdiri atas budaya atau adat istiadat, pola asuh, peran orang yang sama jenis
kelamin dan hubungannya dengan lawan jenis, kekerasan seksual, dan pengalaman
traumatik.
3. Interaksi
antara biologis dan lingkungan.
Konseling islami adalah aktifitas
yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada hakekatnya individu
sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan yang lurus) agar
mereka selamat (Anwar Sutoyo. 2009:22). Pada dasarnya, manusia (individu) memiliki
2 dimensi dalam pandangan ajaran Islam, yakni sebagai hamba
(makhluk yang lemah) dan sebagai pemimpin (khalifah). Peran konselor dalam
konseling islami adalah sebagai pengingat bahwa individu yang sedang dibantu
sesungguuhnya memiliki iman namun iman tersebut belum tumbuh secara baik.
Konseling islami
dirasa tepat untuk mengatasi homoseksual karena dalam konseling islami,
konselor mengajak konseli agar kembali ke fitrahnya dan mendampingi konseli
dalam proses mempelajari agama. Selain itu, konselor perlu memperingatkan
konseli bahwa Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan antara pria dengan
wanita sehingga jika ada pria berpasangan dengan pria merupakan sebuah
penyimpangan terhadap agama. Tugas konselor adalah mengajak konseli kembali ke
jalan yang benar.
D. DAFTAR
PUSTAKA
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ensiklopedia Indonesia
Soejono. 1974. Pathologi Sosial. Bandung: Penerbit Alumni
Intisari. (December 4, 2003). "Homoseksual!"
Kompas Cyber Media. Data diperoleh dari http://64.203.71.11/kesehatan/news/0312/04/064545.htm
Kartono, Kartini. Dr. Psikologi Abnormal dan
Abnormalitas Seksual. Bandung: CV. Mandar Maju, 1985.
Sutoyo, Anwar. 2009. Bimbingan
dan Konseling Islami, Teori dan Praktek. Semarang; Widya Karya.
0 komentar:
Posting Komentar