Kamis, 13 April 2017

Mengatasi Homoseksual dengan Konseling Islami

MENGATASI HOMOSEKSUAL DENGAN KONSELING ISLAMI
Yaidah Usna
Program Studi Bimbingan dan Konseling
FKIP Universitas Muria Kudus

ABSTRACT
Since ancient times, precisely when the period of the coming of Prophet Lut, homosexuality was rampant. Homosexuality itself is the Sodom, led by the prophet Lut. The Sodom itself ultimately destroyed by God because of their behavior that deviates from the teachings of Islam. Over time, homosexual behavior occurred again and not only with men but there are also other women. Nowadays, men are called gay while women are called lesbians. Not a new thing again if we find the same-sex couple to get married, and some even have children. Of course this is strongly opposed by peoples throughout the world, but there are also people who think it is legitimate. Homosexuals have their own community who are now scattered around the world, namely the LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender). Homosexuality itself can occur because of factors from within ourselves and outside factors. Among other factors of innate defects and past experience traumatic. External factors that cause homosexual behavior are environmental influences and the wrong upbringing. In addition, the operation on the genitals can also cause homosexual behavior. Homosexual behavior plaguing the society today should be overcome by implementing counseling homosexuals. In this case, counseling is used religious counseling or counseling Islami.
Keywords: Homosexual, Counseling Islami.
ABSTRAK
Sejak zaman dahulu, tepatnya ketika masa diutusnya Nabi Luth, homoseksual sudah merajalela. Pelaku homoseksualitas sendiri adalah kaum Sodom, kaum yang dipimpin oleh nabi Luth. Kaum Sodom sendiri akhirnya dibinasakan oleh Allah karena perilaku mereka yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Seiring berjalannya waktu, perilaku homoseksual kembali terjadi dan bukan hanya sesama pria namun ada juga sesama wanita. Saat ini, penyuka sesama pria disebut gay sedangkan penyuka sesama wanita disebut lesbian. Bukan hal yang baru lagi jika kita menemukan sepasang kekasih sesama jenis yang menikah, bahkan ada yang sampai memiliki anak. Tentu saja hal ini sangat ditentang oleh orang diseluruh dunia, namun ada pula pihak yang menganggap hal tersebut sah-sah saja. Pelaku homoseksual memiliki komunitas sendiri yang saat ini sudah tersebar di seluruh dunia, yakni komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Homoseksual sendiri bisa terjadi karena faktor dari dalam diri sendiri dan faktor dari luar. Faktor dari dalam antara lain cacat pembawaan dan pengalaman masa lampau yang menimbulkan trauma. Faktor dari luar yang menyebabkan perilaku homoseksual adalah pengaruh lingkungan dan pola asuh yang salah. Selain itu, operasi pada alat kelamin juga bisa menimbulkan perilaku homoseksual. Perilaku homoseksual yang meresahkan masyarakat saat ini sebaiknya kita atasi dengan cara menerapkan konseling pada pelaku homoseksual. Dalam hal ini, konseling yang digunakan adalah konseling religi atau konseling Islami.
Kata kunci : Homoseksual, Konseling Islami.



A.    PENDAHULUAN
Homoseksual adalah salah satu perilaku menyimpang, yakni perilaku menyukai sesama jenis. Jika pria menyukai sesama pria disebut dengan gay dan wanita menyukai sesama wanita disebut dengan lesbian. Perilaku homoseksual sudah ada sejak zaman dahulu, yaitu sejak zaman Nabi Luth. Gejala homoseksual juga banyak terdapat di Indonesia, meskipun tidak sebanyak di Amerika karena masyarakat Indonesia sangat menentang perilaku homoseksual.
Homoseksual dibagi menjadi 2, yakni gay dan lesbian. Gay adalah hubungan yang intim dan romantis antar sesama pria karena tidak memperoleh kepuasan seksual dari lawan jenis. Perilaku gay banyak terjadi di penjara karena penghuni sel penjara tidak bisa melampiaskan hasratnya kepada wanita sehingga mereka mengajak sesama penghuni sel untuk bersetubuh. Selain itu, banyaknya pria yang berdandan seperti wanita dan menawarkan diri untuk memuaskan hasrat sesama jenisnya bisa memicu terjadinya gay. Lesbian adalah hubungan yang intim dan romantis antar sesama wanita. Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan.
Faktor yang mempengaruhi terbentuknya homoseks antara lain :
1.      Biologis, yang dapat diketahui dari susunan kromosom, ketidakseimbangan hormon, struktur otak, dan kelainan susunan syaraf.
2.      Lingkungan, yang terdiri atas budaya atau adat istiadat, pola asuh, peran orang yang sama jenis kelamin dan hubungannya dengan lawan jenis, kekerasan seksual, dan pengalaman traumatik.
3.      Interaksi antara biologis dan lingkungan
Untuk mengatasi homoseksual, sebagai konselor hendaknya melakukan konseling bagi pelaku homoseksual. Prayitno dan Erman Amti (2004:105) mendefinisikan konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sedangkan konseling islami adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang konselor kepada klien yang bermuara pada teratasinya masalah klien dengan melihat pandangan agama terhadap hakikat manusia.
Konseling islami bagi pelaku homoseksual dirasa tepat karena pada dasarnya Allah SWT menciptakan pria dan wanita berpasang-pasangan sehingga tidak benar jika pria dan pria atau wanita dan wanita berpasangan. Selain itu, konselor diharap bisa mengajak pelaku homoseksual kembali ke jalan yang benar menurut Allah SWT.
B.     ISI
Homoseksual
Homoseksual menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah homoseksual/ho·mo·sek·su·al/ /homoséksual/ a dalam keadaan tertarik terhadap orang dari jenis kelamin yang sama. Menurut Ensiklopedia Indonesia tahun 1980, homoseksual adalah istilah untuk menunjukkan gejala-gejala adanya dorongan seksual dan tingkah laku terhadap orang lain dari kelamin sejenis. Soejono (1984), homoseksual adalah hubungan sesama pria. Homoseksualitas ialah salah satu penyimpangan perkembangan psikoseksual. Homoseksual dapat diartikan sebagai suatu kecenderungan yang kuat akan daya tarik erotis seseorang terhadap jenis kelamin yang sama. Istilah “homoseksual” digunakan bagi pria yang menderita penyimpangan ini, sedangkan bagi wanita digunakan istilah “lesbian”.
Sekarang ini, istilah yang sering digunakan untuk menyebut pria yang menyukai sesama pria adalah “gay”. Gay berasal dari bahasa Prancis kuno yang “gai” yang bersumber dari Jerman dan “gay” sampai di Inggris pada abad ke 12 M. Gay dalam bahasa Inggris sendiri berarti gembira, bebas atau tidak terikat, cerah dan menyolok. Pad abad ke 20 M, kata gay digunakan untuk pengertian homoseksual secara lebih spesifik.
Lesbian (Oxford English Dictionary), adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan. Istilah ini juga merujuk kepada perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional, atau secara spiritual. Istilah ini dapat digunakan sebagai kata benda jika merujuk pada perempuan yang menyukai sesama jenis, atau sebagai kata sifat apabila bermakna ciri objek atau aktivitas yang terkait dengan hubungan sesama jenis antarperempuan.
Pada umumnya, cinta lesbian (homoseksual wanita) sangat mendalam dan lebih hebat daripada cinta heteroseksual, meskipun pada relasi lesbian tersebut sering tidak diperoleh kepuasan seksual yang wajar. Cinta lesbian biasanya juga lebih hebat-ganas daripada cinta homoseksual di antara kaum pria.
Faktor yang menyebabkan seseorang berperilaku homoseksual terdiri atas faktor internal dan eksternal, antara lain :
1.      Biologis
Berdasarkan kajian ilmiah, Deti Riyanti dan Sinly Evan Putra, S.Si., mengemukakan faktor orang berperilaku homoseksual antara lain :
a.       Susunan Kromosom
Perbedaan homoseksual dan heteroseksual dapat dilihat dari susunan kromosomnya yang berbeda. Seorang wanita akan mendapatkan satu kromosom x dari ibu dan satu kromosom x dari ayah. Sedangkan pada pria mendapatkan satu kromosom x dari ibu dan satu kromosom y dari ayah. Kromosom y adalah penentu seks pria. Jika terdapat kromosom y, sebanyak apapun kromosom x, dia tetap berkelamin pria. Seperti yang terjadi pada pria penderita sindrom Klinefelter yang memiliki tiga kromosom seks yaitu xxy. Dan hal ini dapat terjadi pada 1 diantara 700 kelahiran bayi. Misalnya pada pria yang mempunyai kromosom 48xxy. Orang tersebut tetap berjenis kelamin pria, namun pada pria tersebut mengalami kelainan pada alat kelaminnya.
b.      Ketidakseimbangan hormon
Seorang pria memiliki hormon testoteron, tetapi juga mempunyai hormon yang dimiliki oleh wanita yaitu estrogen dan progesteron. Namun kadar hormon wanita ini sangat sedikit. Tetapi bila seorang pria mempunyai kadar hormon esterogen dan progesteron yang cukup tinggi pada tubuhnya, maka hal inilah yang menyebabkan perkembangan seksual seorang pria mendekati karakteristik wanita.
c.       Struktur otak
Struktur otak pada straight females dan straight males serta gay females dan gay males terdapat perbedaan. Otak bagian kiri dan kanan dari straight males sangat jelas terpisah dengan membran yang cukup tebal dan tegas. Straight females, otak antara bagian kiri dan kanan tidak begitu tegas dan tebal. Dan pada gay males, struktur otaknya sama dengan straight females, serta pada gay females struktur otaknya sama dengan straight males, dan gay females ini biasa disebut lesbian.
d.      Kelainan susunan syaraf
Kelainan susunan syaraf otak dapat mempengaruhi perilaku seks heteroseksual maupun homoseksual. Kelainan susunan syaraf otak ini disebabkan oleh radang atau patah tulang dasar tengkorak. Kaum homoseksual pada umumnya merasa lebih nyaman menerima penjelasan bahwa faktor biologis-lah yang mempengaruhi mereka dibandingkan menerima bahwa faktor lingkunganlah yang mempengaruhi.
2.      Lingkungan, terdiri atas :
a.       Budaya (Adat Istiadat)
Dalam budaya dan adat istiadat masyarakat tertentu terdapat ritual-ritual yang mengandung unsur homoseksualitas, seperti dalam budaya suku Etoro yaitu suku pedalaman Papua New Guinea, terdapat ritual keyakinan dimana laki-laki muda harus memakan sperma dari pria yang lebih tua untuk memperoleh status sebagai pria dewasa dan menjadi dewasa secara benar serta bertumbuh menjadi pria kuat. Karena pada dasarnya budaya dan adat istiadat yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu sedikit banyak mempengaruhi pribadi masing-masing orang dalam kelompok masyarakat tersebut, maka demikian pula budaya dan adat istiadat yang mengandung unsur homoseksualitas  dapat mempengaruhi seseorang.
b.      Pola asuh
Cara mengasuh seorang anak juga dapat mempengaruhi terbentuknya homoseksual. Sejak dini seorang anak telah dikenalkan pada identitas mereka sebagai seorang pria atau perempuan. Dan pengenalan identitas diri ini tidak hanya sebatas pada sebutan namun juga pada makna di balik sebutan pria atau perempuan tersebut, meliputi:
Ø  Kriteria penampilan fisik; meliputi pemakaian baju, penataan rambut, dan perawatan tubuh.
Ø  Karakteristik fisik; perbedaan alat kelamin pria dan wanita, pria pada umumnya memiliki kondisi fisik yang lebih kuat dibandingkan dengan wanita, pria pada umumnya tertarik dengan kegiatan-kegiatan yang mengandalkan tenaga/otot kasar sementara wanita pada umumnya lebih tertarik pada kegiatan-kegiatan yang mengandalkan otot halus.
Ø  Karakteristik sifat; pria pada umumnya lebih menggunakan logika/pikiran sementara wanita pada umumnya cenderung lebih menggunakan perasaan/emosi, pria pada umumnya lebih menyukai kegiatan-kegiatan yang membangkitkan adrenalin, menuntut kekuatan dan kecepatan, sementara wanita lebih menyukai kegiatan-kegiatan yang bersifat halus, menuntut kesabaran dan ketelitian.
Ø  Karakteristik tuntutan dan harapan; untuk masyarakat yang menganut sistem paternalistik maka tuntutan bagi para pria adalah untuk menjadi kepala keluarga dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup keluarganya. Dengan demikian pria dituntut untuk menjadi figur yang kuat, tegar, tegas, berani, dan siap melindungi yang lebih lemah. Sementara untuk masyarakat yang menganut sistem maternalistik maka berlaku sebaliknya bahwa wanita dituntut untuk menjadi kepala keluarga. 
c.       Peran orang yang sama jenis kelamin dan hubungannya dengan lawan jenis
Dalam proses pembentukan identitas seksual, seorang anak pertama-tama akan melihat pada orang tua mereka sendiri yang berjenis kelamin sama dengannya, anak laki-laki melihat pada ayahnya, dan anak perempuan melihat pada ibunya. Mereka juga melihat pada teman bermain yang berjenis kelamin sama dengannya. Homoseksual terbentuk ketika anak-anak ini gagal mengidentifikasi dan mengasimilasi apa, siapa, dan bagaimana menjadi dan menjalani peranan sesuai dengan identitas seksual mereka berdasarkan nilai-nilai universal pria dan wanita.
d.      Kekerasan seksual dan pengalaman traumatik
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab terhadap orang lain yang berjenis kelamin sama adalah salah satu faktor yang mempengaruhi terbentuknya homoseksual. Bentuk kekerasan seksual yang dilakukan sangat bervariasi. Mulai dari memegang alat kelamin sesama jenis, menginjak-injak, memaksa untuk melakukan sesuatu hal terhadap alat kelaminnya sendiri maupun alat kelamin si pelaku, hingga menggunakan alat-alat tertentu sebagai media dalam melakukan kekerasan seksual.
Kekerasan seksual seperti ini menempatkan korban dalam sebuah situasi yang tidak menyenangkan, mengancam jiwa, tidak aman, meresahkan, kacau, dan membingungkan. Ini menjadi sebuah pengalaman traumatik dalam diri korban. Pengalaman demikian dapat mengganggu kondisi psikologis korban. Ia berusaha untuk menghindari ingatan mengenai kejadian tersebut yang membuatnya sangat tidak nyaman dan sangat terluka/sakit.  Setiap hal yang memicu ingatannya terhadap kejadian tersebut membuatnya menjadi sangat resah, kadang muncul rasa marah, dan seringkali baik disadari maupun tanpa disadari korban melakukan upaya untuk merusak/menyakiti dirinya sendiri. Pengalaman traumatik tidak hanya terbatas pada mengalami kekerasan seksual, melihat seorang yang melakukan kekerasan seksual ataupun melakukan hubungan homoseksual juga dapat menjadi sebuah pengalaman traumatik bagi seseorang.
3.      Interaksi antara biologis dan lingkungan
Penelitian yang dilakukan tidak pernah secara pasti menyatakan bahwa seseorang dilahirkan sebagai homoseksual. Dalam faktanya, penelitian  yang dilakukan mengindikasikan adanya banyak faktor, termasuk kemungkinan faktor biologis dan lingkungan yang berkontribusi terhadap orientasi homoseksual.
Konseling Islami
A.    Pengertian
Konseling islami adalah aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada hakekatnya individu sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan yang lurus) agar mereka selamat (Anwar Sutoyo. 2009:22). Hakekat konseling islami adalah upaya membantu individu belajar mengembangkan fitrah dan atau kembali kepada fitrah, dengan cara memberdayakan iman, akal dan kemauan yang dikaruniakan Allah SWT. Pada dasarnya, manusia (individu) memiliki 2 dimensi dalam pandangan ajaran Islam, yakni :
1.      Sebagai hamba (makhluk yang lemah)
Ada kalanya manusia mengalami putus asa dan merasa tidak mampu menghadapi kenyataan hidupnya. Dalam ketidakberdayaan tersebut manusia membutuhkan bantuan orang lain karena kondisinya yang kacau. Seseorang membutuhkan bantuan kejiwaan untuk membangkitkan kembali rasa percaya dirinya, meluruskan cara berpikir, cara pandangnya sehingga kembali ke realitas (kenyataannya) dan mampu mengatasi masalah hidupnya.
2.      Sebagai khalifah (pemimpin)
Pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin, bagi dirinya sendiri. Manusia memiliki tanggung jawab atas kebaikan dirinya dan orang lain. Manusia di beri kebebasan untuk menentukan mana yang baik dan yang buruk bagi dirinya sehingga manusia sendiri harus pandai memilih agar tidak salah jalan. Sebagai pemimpin bagi orang lain, manusia harus memiliki kesadaran untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat, seperti meluruskan hal yang menyimpang, meletakkan sesuatu pada tempat yang seharusnya, memotivasi orang lain agar menjadi lebih baik, dan mengentikan kekeliruan agar semuanya berjalan dengan baik. Dalam pandangan bimbingan dan konseling, seorang muslim sebagai khalifah mengemban tugas untuk membantu orang lain yang sedang mengalami masalah dalam hidupnya hingga membuat orang tersebut tidak mampu mengatasi tugas dalam hidupnya.
B.     Peran Konselor dalam Konseling Islami
Peran utama konselor dalam konseling islami adalah sebagai “Pengingat”, yaitu sebagai orang yang mengingatkan individu yang dibimbing dengan cara Allah (Anwar Sutoyo.2009:215). Sebagai pengingat disini dimaksudkan bahwa konselor harus mengingatkan individu sebab pada dasarnya individu yang sedang dibantu sesungguhnya memiliki iman, namun jika iman tersebut tidak tumbuh berarti individu yang bersangkutan tidak merawat dan menumbuhkannya sehingga iman tidak berfungsi dengan baik. Allah juga telah mengutus Nabi dengan menurunkan kitab suci sebagai pedoman hidup manusia. Apabila ada manusia yang masih menempuh jalan yang salah dan mengalami kebingungan dalam hidupnya, berarti manusia tersebut belum memahami petunjuk yang ada dalam kitab suci. Selain itu, konselor harus mengingatkan dan mengajak konseli atau orang yang sedang dibantu kembali ke fitrah dan kembali ke jalan yang benar menurut Allah SWT agar konseli atau orang yang sedang dibantu tersebut selamat dunia akhirat.
C.     Tahap Konseling Islami
1.      Pada tahap ini tugas konselor adalah membantu dan perubahan bisa terjadi jika individu (konseli) sendiri memiliki keinginan yang kuat untuk berubah dan hidup sesuai dengan tuntunan agama. Dalam tahap ini konselor meyakinkan individu bahwa :
a.       Manusia adalah makhluk ciptaan Allah dan ada hukum serta ketentuan Allah yang berlaku bagi seluruh manusia.
b.      Manusia sebagai hamba Allah dan harus patuh kepada Allah.
c.       Tujuan Allah menciptakan manusia.
2.      Pada tahap ini, peran konselor adalah sebagai pendorong dan pendamping bagi konseli dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama agar secara perlahan konseli mampu membimbing dirinya sendiri. Tahap kedua ini meliputi :
a.       Mengingatkan bahwa konseli harus menjadikan agama sebagai pedoman hidupnya agar selamat dunia akhirat, untuk itu konseli harus memahami ajaran agama dengan baik.
b.      Individu harus meluangkan waktunya untuk mempelajari agama secara rutin karena ajaran agama sangat luas.
c.       Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan iman, islam dan ikhsan.
Mengatasi Homoseksual dengan Konseling Islami
Konseling islami adalah aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada hakekatnya individu sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan yang lurus) agar mereka selamat (Anwar Sutoyo. 2009:22). Secara lebih sederhana, konseling islami mengajak konselinya agar kembali ke fitrahnya dan berjalan di jalan yang benar.
Homoseksual sendiri adalah penyimpangan dimana seseorang berhubungan secara intim dan hangat dengan rekan sesama jenisnya. Jika pria berhubungan dengan pria disebut gay, sedangkan jika wanita berhubungan dengan wanita disebut dengan lesbian.
Homoseksual dapat ditangani atau diatasi dengan konseling islami karena konseling islami mengajak konseli untuk kembali ke fitrahnya dan berada di jalan yang benar, sehingga konseli yang merupakan pelaku homoseksual nantinya diharapkan kembali ke tujuan ia ada di dunia ini dan agar konseli meninggalkan perilaku homoseksual. Tetapi, keberhasilan konseling sendiri tergantung pada diri konseli, jika konseli benar-benar ingin keluar dari perilaku menyimpang tersebut maka tentu saja konseling untuk homoseksual sukses, dalam arti konseli bisa kembali ke fitrahnya dan berjalan di jalan yang benar menurut Allah SWT.
Tahap-tahap dalam proses konseling islami bagi pelaku homoseksual adalah :
1.      Dalam tahap ini konselor meyakinkan individu. Tugas konselor adalah membantu dan perubahan bisa terjadi jika konseli memiliki keinginan yang kuat untuk berubah dan hidup sesuai tuntunan Allah. Konselor meyakinkan individu bahwa :
a.      Manusia adalah makhluk ciptaan Allah dan ada hukum serta ketentuan Allah yang berlaku bagi seluruh manusia. Kaitannya dengan homoseksual, konselor harus menyadarkan konseli yang merupakan pelaku homoseksual bahwa semua yang ada di muka bumi adalah ciptaan Allah dan konseli sendiri merupakan ciptaan Allah yang paling sempurna. Dalam islam, Allah melarang pria yang bertingkah laku seperti wanita dan sebaliknya, selain itu Allah telah menciptakan pria dan wanita berpasang-pasangan.
b.      Manusia sebagai hamba Allah dan harus patuh kepada Allah. Manusia adalah hamba Allah dan konseli yang merupakan pelaku homoseksual adalah hamba Allah yang keluar dari jalurnya, karena Allah menciptakan pria dan wanita berpasang-pasangan sehingga tidak ada pria dan pria berpasangan karena hal tersebut diluar ketentuan Allah sehingga jika ada yang melakukannya kelak akan mendapat balasan dari Allah. Sebagai konselor, kita harus mengingatkan konseli bahwa homoseksual itu tidak dibenarkan agama dan konseli harus tunduk dan patuh kepada Allah jadi konselor harus mengajak konseli kembali kepada Allah dengan cara meninggalkan perilaku homoseksual.
c.       Tujuan Allah menciptakan manusia. Selain sebagai khalifah di muka bumi, Allah menciptakan manusia untuk melestarikan apa yang ada di muka bumi, termasuk untuk melestarikan keturunan. Dalam kaitannya dengan homoseksual, konselor perlu memberikan penjelasan kepada konseli bahwa ia diutus untuk melanjutkan keturunan dan tentu saja jika pria bersama dengan pria atau wanita bersama dengan wanita maka tidak ada keturunan karena keturunan merupakan hasil dari hubungan pria dengan wanita. Oleh sebab itu, konselor harus menyadarkan konseli bahwa ia ada dibumi untuk melakukan tugasnya, yakni melanjutkan atau melestarikan keturunan sehingga ia harus menikah dengan lawan jenis.
2.      Peran konselor pada tahap ini adalah sebagai pendorong dan pendamping bagi konseli dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama agar secara perlahan konseli mampu membimbing dirinya sendiri. Tahap ini meliputi :
a.      Mengingatkan bahwa konseli harus menjadikan agama sebagai pedoman hidupnya agar selamat dunia akhirat, untuk itu konseli harus memahami ajaran agama dengan baik. Kaitannya dengan perilaku homoseksual, konselor mendampingi konseli yang merupakan pelaku homoseksual dalam mempelajari agama islam agar dalam proses pembelajarannya konseli tidak salah persepsi. Konselor mengingatkan konseli bahwa hidup yang sesungguhnya bukanlah dunia, tetapi akhirat. Oleh sebab itu, agar kelak selamat di akhirat konseli harus berjalan dijalan yang lurus, yang sudah ditetapkan oleh Allah.
b.      Individu harus meluangkan waktunya untuk mempelajari agama secara rutin karena ajaran agama sangat luas. Selain membantu dan mendampingi konseli yang merupakan seorang pelaku homoseksual belajar tentang agama, konselor hendaknya memperingatkan konseli untuk tidak larut dalam dunianya sehingga konseli bisa menyisakan waktunya untuk belajar agama secara lebih mendalam dan daripada menghabiskan waktunya untuk hal-hal yang tidak berguna lebih baik gunakan waktunya untuk belajar agama.
c.       Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan iman, islam dan ikhsan. Mengingat iman bukan hanya ucapan, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk ibadah, maka konseli perlu didorong dan dibantu untuk mengamalkan apa yang dipelajarinya itu secara benar dan istiqamah. Maka konselor perlu mendorong dan membantu konseli untuk memahami  dan mengaktualisasikan konsep rukun iman, rukun islam dan ikhsan dalam kehidupan sehari-hari. Lebih-lebih konseli bisa mengajak teman-temannya untuk kembali ke jalan yang benar.
C.     KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa homoseksual adalah sebuah penyimpangan perkembangan psikoseksual dan secara lebih sederhana bisa diartikan bahwa homoseksual adalah kecenderungan yang kuat akan daya tarik terhadap sesama jenis. Homoseksual dibedakan menjadi 2, yakni gay dan lesbian. Gay adalah hubungan yang intim dan romantis sesama pria, sedangkan lesbian adalah hubungan yang intim dan romantis serta mendalam sesama wanita.
Faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku homoseksual terdiri dari faktor internal dan eksternal, antara lain :
1.      Biologis, terdiri atas susunan kromosom, ketidakseimbangan hormon, struktur otak, dan kelainan susunan syaraf.
2.      Lingkungan, terdiri atas budaya atau adat istiadat, pola asuh, peran orang yang sama jenis kelamin dan hubungannya dengan lawan jenis, kekerasan seksual, dan pengalaman traumatik.
3.      Interaksi antara biologis dan lingkungan.
Konseling islami adalah aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada hakekatnya individu sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan yang lurus) agar mereka selamat (Anwar Sutoyo. 2009:22). Pada dasarnya, manusia (individu) memiliki 2 dimensi dalam pandangan ajaran Islam, yakni sebagai hamba (makhluk yang lemah) dan sebagai pemimpin (khalifah). Peran konselor dalam konseling islami adalah sebagai pengingat bahwa individu yang sedang dibantu sesungguuhnya memiliki iman namun iman tersebut belum tumbuh secara baik.
Konseling islami dirasa tepat untuk mengatasi homoseksual karena dalam konseling islami, konselor mengajak konseli agar kembali ke fitrahnya dan mendampingi konseli dalam proses mempelajari agama. Selain itu, konselor perlu memperingatkan konseli bahwa Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan antara pria dengan wanita sehingga jika ada pria berpasangan dengan pria merupakan sebuah penyimpangan terhadap agama. Tugas konselor adalah mengajak konseli kembali ke jalan yang benar.
D.    DAFTAR PUSTAKA
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ensiklopedia Indonesia
Soejono. 1974. Pathologi Sosial. Bandung: Penerbit Alumni
Harper, Douglas (2001–2013). "Gay". Online Etymology dictionary. dalam Wikipedia
"Lesbian", Oxford English Dictionary, Second Edition, 1989. Diakses 7 Januari 2009 dalam Wikipedia
Intisari. (December 4, 2003). "Homoseksual!"  Kompas Cyber Media. Data diperoleh dari http://64.203.71.11/kesehatan/news/0312/04/064545.htm
Kartono, Kartini. Dr. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual. Bandung: CV. Mandar Maju, 1985.
Sutoyo, Anwar. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami, Teori dan Praktek. Semarang; Widya Karya.




0 komentar:

Posting Komentar