Kamis, 13 April 2017

If You Believe in Books

Poster by Fanni Salma U.F

If You Believe In Books Everything is Possible dalam bahasa indonesia berarti jika kamu percaya pada buku, semuanya adalah mungkin. Poster tersebut menggambarkan seorang anak yang berusaha mengejar cita-citanya dengan bantuan buku-buku. Maksudnya yaitu semakin kita banyak membaca, semakin dekat kita dengan impian yang ingin kita capai karena dengan buku semuanya menjadi mungkin. Tujuan dari poster ini adalah untuk mengajak para generasi muda untuk memperkaya bacaan karena ada banyak hal yang belum kita ketahui dan dapat ditemukan dalam buku-buku.

Jalan Terpendek Menuju Sukses

Maksud dari poster ini adalah untuk mencapai kesuksesan tidak mungkin tidak adanya hambatan. Dalam mencapai kesuksesan jalan yang termudah dan terpendek yaitu melewati hambatan bukan menghindarinya dan tidak pantang menyerah, karena setiap usaha pasti ada hasilnya. Karena kesuksesan bukan hal yang instan, harus di raih dengan penuh usaha dan kerja keras serta perjuangan yang panjang. 

Allah Takkan Membiarkanmu Sendirian

“Allah Takkan Membiarkanmu Sendirian”
Yaidah Usna
201431064

Jika berkunjung ke stadion Liverpool di Anfield, ada tulisan besar di luar dinding stadion yang berbunyi; “You will Never Walk Alone” atau yang sering disingkat dengan YNWA. Tulisan ini sangat berkesan pada diri pemain dan pendukungnya dan mampu membuat ikatan emosional yang sangat tinggi. Pada diri pemain, mereka merasakan ada kekuatan besar yang akan mengiringi suka dan duka selama dalam pertandingan sepakbola. Bagi para pendukung, ungkapan tersebut menunjukkan kesetiaan dan loyalitas mereka terhadap klub dan para pemain dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dalam masa senang dan masa sulit. Slogan YNWA juga dilengkapi dengan himne yang sering dinyanyikan saat Liverpool bertanding di stadion Anfield. Banyak kemudian para pemain yang ketika ingin meninggalkan Liverpool , mereka merasa terharu dan mendapat kesan yang luar biasa dari slogan dan himne YNWA.
Hiruk-pikuk dalam sebuah pertandingan sepakbola adalah fragmen kecil dari hiruk-pikuk kehidupan manusia. Ungkapan YNWA tentu saja tidak bisa mengiringi setiap fragmen kehidupan yang begitu banyak. Ada fragmen kehidupan keluarga, kehidupan sosial, kehidupan masa tua, dan seterusnya. Kesetiaan dan loyalitas yang bersumber dari manusia tetap terbatas dan temporer. Akan ada waktu di mana YNWA tidak bisa menemani perjalanan hidup para pemain sepakbola dan para pendukungnya.
Bagaimana dengan kehidupan seorang Muslim dalam mengarungi perjalanan hidup yang penuh riak dan gelombang dahsyat ini? Mereka tidak perlu khawatir, akan selalu ada Allah yang tidak akan pernah membiarkanmu sendirian. Selalu ada Allah yang mengiringi perjalanan hidup kita. Saat-saat di mana manusia yang setia dan loyal sudah meninggalkan seseorang, Allah tetap bersama dengan kita. Di dalam Al-Qur’an, Allah sudah memberikan jaminan bahwa kasih sayang-Nya, cinta-Nya selalu bersama kita di mana pun dan dalam kondisi apapun.
Dan Dia selalu bersama kalian, di mana saja kalian berada (Q.S. Al-Hadid: 4)
Jaminan inilah yang memberikan kekuatan kepada orang-orang beriman yang bersama nabi Musa lari tunggang-langgang dari kejaran Fir’aun dan pasukannya, padahal di depannya terbentang Laut Merah.  Seperti Nabi Ibrahim yang sudah tidak punya kekuatan sama sekali saat diikat sekujur tubuhnya dan siap dibakar oleh masyarakatnya, tetapi kemudian Allah menunjukkan kasih sayang-Nya. Hanya ada opsi hidup atau mati saat itu. Dalam kondisi yang sangat genting, Allah tidak membiarkan Nabi Ibrahim dan Nabi Musa bersama pengikutnya sendirian. Allah ingin menjamin bagi orang-orang yang beriman bahwa mereka tidak akan pernah berjalan sendirian.
Begitulah indahnya kehidupan orang yang beriman. Ia tidak akan pernah dibiarkan berjalan sendiri setiap hari. Allah selalu mengiringi perjalanannya baik saat suka, apalagi saat duka menerpanya. Bahkan jaminan itu diberikan sampai pada kondisi yang paling tidak memungkinkan sekalipun. Tentu saja sangat berbeda dengan jaminan YNWA manusia yang biasanya hanya ada pada masa suka dan senang. Jaminan kesetiaan secara perlahan luntur dan menghilang saat kondisi yang sulit. Ada mutiara hikmah yang menggambarkan kesetiaan manusia :
Jika harta ku sedikit, maka tidak seorang pun yang ingin menjadi sahabatku.
Tetapi pada saat harta ku banyak, setiap orang akan berdatangan untuk menjadi sahabatku.
Betapa banyak musuh yang menjadi sahabat saat harta berlimpah.
Betapa banyak sahabat yang menjadi musuh saat harta tak ada.
Syair ini menggambarkan betapa rapuhnya mengharapkan jaminan dari manusia. Allah yang maha kasih dan sayang adalah pengiring abadi perjalanan hidup kita baik dalam suka maupun duka. Wallahu a’lam



Hasil dari Ilmu adalah Tindakan, bukan Pengetahuan

Maksud dari pembuatan poster di atas adalah sebuah ilmu bukan hanya sekedar pengetahuan akan tetapi sebuah tindakan nyata. Seperti halnya kita mengetahui kalo membuang sampah harus pada tempatnya, tetapi kebanyakan dari kita lali akan hal itu dan membuang sampah sembarangan. Maka hasil dari sebuah ilmu adalah tindakan nyata bukan hanya sekedar pengetahuan.

Layanan Mediasi

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar  Belakang
Akhir-akhir ini kita sering menjumpai berita yang diantaranya memunculkan permasalahan, pertengkaran, pertikaian antar pelajar di televisi, radio dan surat kabar. Pemicunya kadang-kadang hanya persoalan kecil. Karena kurang bisa mengendalikan diri, maka terjadilah hal-hal negatif yang tidak diinginkan dan berdampak pada menurunnya aktivitas belajar mereka.Pertengkaran atau pertikaian yang terjadi oleh siswa maupun kelompok tentunya harus segera diupayakan penyelesaiannya oleh pihak sekolah. Hal itu dimaksudkan supaya siswa dapat kembali melaksanakan kegiatan atau aktivitas belajar dengan baik. Maka dari itu, layanan bimbingan dan konseling sangat diperlukan di sekolah. Salah satu pelayanan tersebut adalah layanan mediasi, yakni pihak sekolah khususnya konselor atau guru BK berupaya untuk mendamaikan siswa-siswa yang bertengkar atau sedang bertikai dengan langkah-langkah yang sudah ditentukan dalam layanan mediasi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari layanan mediasi?
2.      Apa saja tujuan layanan mediasi?
3.      Apa saja komponen layanan mediasi?
4.      Apa saja asas-asas mediasi?
5.      Bagaimana pendekatan, strategi dan teknik layanan mediasi?
6.      Bagaimana operasional layanan mediasi?
7.      Bagaimana layanan mediasi di dalam berbagai bidang?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui dan memahami pengertian dari layanan mediasi
2.      Mengetahui dan memahami tujuan layanan mediasi
3.      Mengetahui dan memahami komponen layanan mediasi
4.      Mengetahui dan memahami asas-asas mediasi
5.      Mengetahui dan memahami pendekatan, strategi dan teknik layanan mediasi
6.      Mengetahui dan memahami operasional layanan mediasi
7.      Mengetahui dan memahami layanan mediasi di berbagai bidang



BAB II
PEMBAHASAN



A.    Pengertian Layanan Mediasi
Istilah “mediasi” terkait dengan istilah “media” yang berasal dari kata “medium” yang berarti perantara atau penghubung. Untuk itu, mediasi dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengantarai atau menghubungkan yang semula terpisah. Selain itu, mediasi bermakna menjalin hubungan antara dua kondisi yang berbeda dan mengadakan kontak sehingga dua pihak yang semula terpisah menjadi saling terkait.
Layanan mediasi ini dilaksanakan oleh seorang konselor terhadap dua pihak atau lebih yang tidak menemukan kecocokan atau sedang mengalami ketidakharmonisan. Misalnya ketidakcocokan ini adalah anak berkebutuhan khusus yang merasa tidakcocok dengan teman sebangkunya yang tidak memiliki kebutuhan khusus (anak pada umumnya) atau dengan anak berkebutuhan lainnya karena ada hal-hal yng merasa terusik dengan prilaku temannya karena suka mengolok-olok.
Berbeda dengan layanan yang lain terutama layanan konseling perorangan, dalam layanan mediasi konselor atau pembimbing menghadapi klien (siswa) yang terdiri atas dua pihak atau lebih, dua orang atau lebih, dua kelompok atau lebih. Dengan perkataan lain, kombinasi antara sejumlah individu dan kelompok.
B.     Tujuan Layanan Mediasi
Layanan mediasi memiliki dua tujuan, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
1.      Tujuan Umum: Agar tercapai kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien, yaitu pihak-pihak yang berselisih. Kondisi Awal yang negatif dan eksposif diantara kedua belah pihak (atau lebih) diarahkan dan dibina oleh konselor sedemikian rupa sehingga berubah menjadi kondisi yang diinginkan bersama.
2.      Tujuan Khusus: Dalam hal ini difokuskan kepada perubahan atas kondisi awal menjadi kondisi baru dalam hubungan antara pihak-pihak yang bermasalah. Berikut gambarannya:

Kondisi antara kedua belah pihak
(Sebelum layanan mediasi)
Kondisi yang dikehendaki
(Sesudah layanan mediasi)
1.      Rasa bermusuhan terhadap pihak lain
2.      Adanya perubahan dan/atau kesenjangan dibanding pihak lain.
3.      Sikap menjauhi pihak lain.
4.      Sikap mau menang sendiri terhadap pihak lain.
5.      Sikap ingin membalas.
6.      Sikap kasar dan negatif.
7.      Sikap mau benar sendiri.
8.      Sikap bersaing.
9.      Sikap destruktif terhadap pihak lain.
1      Rasa damai terhadap pihak lain
2.      Adanya kebersamaan (dengan pihak lain)
3.      Sikap mendekati pihak lain.
4.      Sikap mau memberi dan menerima terhadap pihak lain.
5.      Sikap memaafkan.
6.      Sikap lembut dan positif.
7.      Sikap mau memahami.
8.      Sikap tolleran
9.      Sikap konstruktif terhadap pihak lain

C.    Komponen
1.      Konselor
Konselorsebagaiperencanadanpenyelenggaralayanan MED mendalamipermasalahan yang terjadipadahubungan di antarapihak-pihak yang bertikai.Konselormembangunjembatan di atasjurang yang menganga di antaraduapihak (ataulebih) yang sedangbermasalahitu.
2.      Klien
Klien terdiri dari dua pihak atau lebih yang sedang mengalami ketidakcocokan dan sepakat meminta bantuan konselor untuk menangani permasalahan itu. Melalui layanan MED pihak-pihak yang bertikai itu diharapkan mencapai kesesuaian yang membuat hubungan mereka tidak bermasalah lagi.
3.      Masalah klien
Masalahklien yang dibahasdalamlayananmediasi adalah masalah hubungan yang terjadi antara individu atau kelompok yang sedang bertikai dan meminta konselor untuk mengatasinya. Masalah-masalah tersebut berpangkal pada pertikaian atas kepemilikan sesuatu, kejadian dadakan (seperti perkelahian), persaingan merebutkan sesuatu, perasaan tersinggung, dendam dan sakit hati, tuntutan atas hak, dsb. Hal-hal tersebut yang menjadikan kedua belah pihak tidak harmonis.


D.    Asas-Asas
1. Kerahasiaan
Apa yang telah dibicarakan oleh klien selama proses layanan mediasi tidak boleh disampaikan ke pihak lain. Terlebih keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
2. Keterbukaan
Semua pihak mesti dapat bersikap terbuka, dan transparan sehingga tidak saling tutup menutupi, dengan sikap terbuka semua pihak hendaknya dapat berkata jujur dan penuh dengan keterusterangan serta mau menerima saran-saran dari pihak lain dalam hal ini konselor. Serta konselorpun mesti bersikap terbuka dengan kesediaanya menjawab pertanyaan-pertanyaan klien dan mengungkapkan diri konselor sendiri jika memang hal itu dikehendaki oleh klien.Konselor tida memihak. Yaitu konselor dapat berlaku netral dan keterpihakan konselor hanya pada kebenaran.
Masalah yang dibahas hendaknya adalah masalah bersama yang perlu dan dapat diselesaikan, sehingga di dalam layanan ini mesti adanya kebersamaan yaitu bessama-sama agar dapat mengentaskan permasalahan yang sedang dihadapi.
Para peserta layanan saling mengenal dan menerima, untuk itu perlu sekiranya konselor menggunakan teknik “perkenalan mendalam” atau tahap pembentukan dapat digunakan.
3. Kesukarelaan
Pihak yang berselisih idealnya datang dengan penuh kesediaan sukarela (self referral) tanpa adanya keraguan dalam mengikuti layanan mediasi. Meskipun derajat kesukarelaan kedua belah pihak sangat tipis, akan tetapi dengan penerimaan baik dan penstrukturan yang di dalamnya terkandung asas kerahasiaan dan keterbukaan maka suasana kondusif dan permisif akan dirasakan oleh para peserta layananan sehingga mereka dapat bersukarela mengikuti proses layanan.
4. Kekinian
Masalah yang dihadapi adalah masalah yang sedang dihadapi saat ini, bukan masalah yang sudah lampau. Masalah aktual, yang menyangkut pikiran perasaan, persepsi, sikap dan kemungkinan tindakan yang ada atau berkembang sekarang.
5. Kemandirian
Dengan layanan mediasi ini diharapkan peserta layanan dapat mengembangkan kemandirian mereka dalam berpikir, merasa, berpendapat dan berpandangan, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3). Kemandirian itu mengarah kepada hal-hal positif yang jauh dari suasana pertikaian, permusuhan ataupun persaingan tidak sehat terhadap pihak-pihak lain.
6. Asas-asas Lainnya
Dalam konseling terdapat asas lainnya yaitu asas kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan dan tut wuri handayani,pelaksanaannya dalam layanan mediasi ini sebagaimana dalam layanan konseling lainnya.Dalamlayananmediasi, pelaksanaanasas-asastersebuttertujukepadasejumlahkliendaridua “kubu” ataulebihdanmemfasilitasiterbinanyahubungan di antaramereka yang semakinkondusifdanpermisifsertaberkembangnyanilai-nilaipositifdalamhubunganmerekaitu.
E.     Pendekatan, Strategi dan Teknik
1.      Format Kolaboratif
Pendekatan kolaboratif seringkali perlu dilakukan oleh konselor dalam mengupayakan pengentasan masalah yang ada di pihak-pihak yang bertikai. Dalam layanan KSI konselor menghubungi orang-orang atau pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan masalah yang sedang dibahas. Pihak-pihak lain diupayakan dapat menyumbang kepada pengentasan masalah yang dibahas itu.
2.      Pendekatan
a.      “Saya Oke, Kamu Juga Oke”
Hal pertama dan utama yang menjadi perhatian konselor dalam layanan mediasi adalah hubungan antar orang yang terjadi  diantara pihak-pihak yang menjadi peserta layanan. Dalam hal ini hubungan tersebut hendaknya disadari oleh persepsi dan sikap “saya oke kamu juga oke” (SOKO) yang merupakan kondisi bagi berkembangnya hubungan yang positif dan produktif (Eric Berne, 1972).
b.      Komunikasi Secara Dewasa
Berbicara apa adanya, secara lugas, tanpa mengkritik, menuntut dan memerintah apalagi menghukum. Komunikasi yang baik dengan penuh keterbukaan, serta tidak mengada-ngada merupan awal yang baik di dalam pelaksanaan layanan mediasi untuk menuju titik temu dan menyelesaikan masalah yang terjadi.
c.       Pendekatan Komprehensif
Masalah yang terjadi diantara pihak-pihak yang bertikai harus dilihat secara Gestalt, pemahaman terhadap satu kesatuan yang menyeluruh; tidak dilihat dari sudut-sudut bagian-bagiannya secara terpisah-pisah.
d.      Pendekatan Realistik, Bermoral, dan Bertanggungjawab (Reality, Right and Responbility)
Kaidah realistik menekankan pentingnya diperhatikan hal-hal yang menjadi kenyataan. Apapun yang dilakukan harus sesuai dengan kenyataan yang ada. Kenyataan sekaligus mengandung kemungkinan dan keterbatasan untuk dilakukannya sesuatu. Tentunya seseorang harus memperhatikan nilai dan moral yang berlaku; dan lebih jauh, perbuatan itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Secara khusus Glasser memaknai tanggung jawab sebagai pengendalian diri dan ukuran bahwa upaya seseorang untuk memenuhi kebutuhan dirinya tidak merugikan orang lain; tidak mengganggu kepentingan orang lain.
3.      Strategi BMB3
Sejak awal kegiatan layanan konselor menegakkan strategi BMB3 untuk mendorong kedua belah pihak berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab sepositif mungkin dalam menghadapi, membicarakan dan mencari solusi berkenaan dengan masalah konsulti dan pihak ketiga.
4.      Nilai-nilai Karakter-Cerdas
Nilai-nilai karakter cerdas seringkali tidak diperhatikan oleh mereka yang sedang bersengketa. Dengan kata lain, karena tidak memperhatikan nilai-nilai karakter cerdas itu lah mereka bertikai. Dalam hal ini, konselor membantu mendorong pihak yang saling bertikai untuk kembali ke nilai-nilai karakter cerdas. Dengan tanpa memihak, dalam layanan MED konselor mengajak diimplementasikannya nilai-nilai karakter cerdas oleh pihak yang satu terhadap pihak lainnya.
5.      Teknik
a.      Teknik Umum
Dengan teknik-teknik umum konseling perorangan konselor mengembangkan proses mediasi. Aplikasi teknik-teknik tersebut sekaligus memuat asas-asas konseling.
1.      Penerimaan terhadap klien dan posisi duduk
Dalam hal ini penerimaan dan posisi duduk mesti diatur sedemikian rupa sebelum memasuki layanan mediasi, sehingga para peserta layanan merasa diterima dengan penghormatan, keakraban, kehangatan dan keterbukaan yang mengisyaratkan akan berkembangnya suasana kondusif dan permisif. Jadi, tidak ada seorang pun yang merasa diabaikan, disisihkan, dianggap tidak berarti dan perasaan negatif lainnya. Selain itu, masing-masing pihak merasa dianggap setara.
2.      Penstrukturan
Dalam penstrukturan hal yang mesti dikembangkan yaitu tentang apa, mengapa, dan untuk apa serta bagaimana layanan mediasi itu, serta di dalam penstrukturan ini pula ditegakkan asas-asas terutama asas kerahasiaan, keterbukaan dan kesukarelaan. Pemahaman bahwa konselor tidak memihak, kecuali pada kebenaran perlu sangat ditekankan di dalam penstrukturan.
3.      Ajakan untuk berbicara
Dengan adanya penstrukturan yang baik maka setidaknya hal ini telah dapat merangsang para peserta untuk dapat berbicara, bila hal di atas belum cukup maka konselor dapat mengajak para peserta agar dapat berbicara. Ajakan ini dapat diawali dengan bagaimana konselor menjadi tahu adanya permasalahan yang mereka alami dan bagaimana konselor dapat bertemu dengan para peserta itu. Dalam hal ini konselor hanya mengemukakan pokok-pokoknya saja tidak menyertakan penafsiran-penafsiran ataupun hanya harapan yang hal itu semua akan menjadi substansi bagi tahap-tahap proses selanjutnya. Harapan-harapan yang harus ditekankan di sini adalah:
a)      Terlaksananya asas-asas konseling (penekanan ulang)
b)      Peserta (bersama konselor) dapat melihat permasalahan kedua belah pihak secara Gestalt
4.      Teknik Umum Lainnya
a.       Kontak mata, kontak psikologis, dorongan minimal dan tiga-m (memperhatikan, mendengar dan merespon) diarahkan kepada setiap peserta yang sedang berbicara.
b.      Keruntutan, refleksi, dan pertanyaan terbuka disampaikan kepada si pembicara; pertanyaan terbuka dapat pula dijawab oleh peserta selain pembicara. Dalam hal ini konselor harus berhati-hati apabila jawaban atas pertanyaan terbuka itu datang dari pihak lain yang bersebrangan dengan si pembicara.
c.       Penyimpulan, penafsiran, dan konfrontasi khususnya ditujukan pada pembicara, dan seluruh uumm boleh ditanggapi peserta lainnya.
d.      Tranferensi dan kontra-tranferensi dalam suasana permisif dimungkinkan munculnya di antara para peserta; sedangkan konselor secara cerdas mengendalikan diri dalam mengemukakan kontra-tranferensi.
e.       Teknik eksperensial dipakai untuk memunculkan pengalaman-pengalaman khusus, terutama dari peserta yang benar-benar mengalami pengalaman atau perlakuan khusus berkenaan dengan permasalahan yang sedang dibahas.
f.       Strategi “memfrustasikan klien” dan tiada maaf” dipakai untuk membangun semangat para peserta dalam penyelesaian masalah yang sedang dihadapi. Strategi ini harus dipakai dengan sangat hati-hati dan cerdas agar tidak menimbulkan sikap mempertahankan diri dan/atau sikap negatif lainnya.
b.      Teknik Khusus
Teknik-teknik khusus konseling perorangan diggunakan dalam layanan mediasi untuk mengubah tingkah laku para peserta layanan, khusus berkenaan dengan permasalahan yang mereka alami.
1)      Informasi dan Contoh Pribadi
Pemberian informasi dan pemberian contoh pribadi dilakukan apabila peserta benar-benar memerlukan. Informasi diberikan dengan jelas dan obyektif sedang contoh pribadi diberikan secara sederhana dan tidak dibesar-besarkan.
2)      Tujuan, Contoh dan Latihan
Perumusan tujuan, pemberian contoh dan latihan bertingkah laku diarahkan bagi terbentuknya tingkah laku baru. Latihan bertingkah laku, khususnya cara berhubungan dan berkomunikasi dapat dilaksanakan melalui teknik kursi kosong.
3)      Nasihat
Pemberian nasihat sedapat-dapatnya tidak diberikan dan hanya disampaikan bila benar-benar diperlukan. Kalau teknik-teknik di atas sudah terlaksana dengan baik, biasanya pemberian nasihat tidak diperlukan.
4)      Kontrak
Peneguhan hasrat dan kontrak merupakan tahap pengunci atas berbagai upaya pengubahan tingkah laku yang telah dilaksanakan. Peneguhan ini merupakan komitmen diri dan disusun dalam bentuk kontrak yang realisasinya akan ditindaklanjuti oleh klien (para peserta) bersama konselor.
5)      Waktu dan Tempat
Yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan layanan mediasi adalah tidak perlu menunggu sampai adanya pertikaian yang cukup besar. Pertikaian sekecil apapun hendaknya sudah dapat menjadi alasan untuk diselenggarakan layanan mediasi.
6)      Keterkaitan
a.      Keterkaitan Jenis Layanan Lain
Konselor memiliki kompetensi melaksanakan layanan mediasi di samping berbagai jenis layanan konseling lainnya. Berbagai jenis layanan konseling lainnya terbuka untuk memantapkan pengentasan masalah yang dibahas.
b.      Keterkaitan Jenis Pendukung
Kelima kegiatan pendukung konseling, yaitu aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus perlu dipertimbangkan penggunaannya dalam layanan mediasi.
a)      AplikasiInstrumentasi
Untukaplikasiinstrumentasiterlebihdahuluperludiketahuihal-halapayang perludiukurdandiungkapkanberkenaan denganpermasalahankeduabelahpihakdanparaanggotakelompoknya. Instrument apa yang dapatdigunakan, dansiapa yang dapatmengukurnya. Dalamhalini, aplikasiinstrumentasidapatdilakukanolehahliselainkonselor, dengancatatanahli yang dimaksudmemangberkewenanganmelaksanakanya.
b)     Himpunan Data
Perlumenjadiperhatian, data apa yang telahadaatautelahterkumpuldanbolehdiungkapkansebagaibahanpertimbangandalampemecahanmasalah yangdibahasdalamlayananmediasi, bolehkah data pribadipesertalayanandibukauntukkeperluanlayananmediasi. Apabilaparapesertalayananadalahparasiswadi sekolah, maka himpunan data yang ada dapat digunakan dalam layananmediasi.
c)      Konferensi Kasus
Secara terbatas, layanan mediasi sebenarnya sudah merupakan konferensikasus, yakni konferensi kasus mini, ini hanya dihadiri oleh dua pihak yang sedangbersengketa, dan dilaksanakan oleh konselor.
d)     Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah pada umumnya ditunjukan menambahkan data, danmembina komitmen anggota keluarga yang dikunjungi dalam rangka penyelesaianmasalah yang dibahas dalam layanan konseling. Untuk tujuan apapun, kunjunganrumah harus disepakati oleh peserta layanan, dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Seluruh hasil kunjungan rumah diungkapkan, dan dibahas dalam layananmediasi (lanjutan).
e)      Alih Tangan Kasus
Dalam proses layanan mediasi, apabila masalah kriminal atau pidana, adatanda-tanda akan mencuat, pembahasan harus segera dihentikan dan konselormenolak untuk melanjutkan layanan, dan konselor harus menghentikanpembahasan masalah dan mengalihkan kepada petugas lain yang lebihberwenang.
F.     Operasional Layanan
Seperti layanan-layanan yang lain, pelaksanaan layanan mediasi juga melalui proses atau tahapan-tahapan sebagai berikut.
1.      Perencanaan
SATLAN Layanan MED definisi hasil identifikasi pihak-pihak yang akan menjadi peserta layanan MED melalui hubungan atau pertemuan awal calon peserta layanan. Pertemuan awal dapat terjadi antara inisiatif konselor yang tahu adanya kesenjangan antara pihak-pihak terkait, atau salah satu pihak itu akan menghubungi konselor berkenaan dengan permasalahan yang ada. Berdasarkan pertemuan dengan salah satu pihak tersebut disusun SATLAN dengan orientasi bagaimana pertemuan yang lebih intensif dengan masing-masing pihak itu dapat terjadi.
2.      Pengorganisasian Unsur-unsur dan Sarana Layanan
Pengorganisasian ini mengarah diselenggarakannya pertemuan antara konselor dengan masing-asing pihak dapat terjadi untuk selanjutnya dilakukan pertemuan antara konselor dengan kedua pihak sekaligus (pertemuan segitiga).
3.      Pelaksanaan
a.       Pertemuan konselor dengan masing-masing pihak dilakukan untuk menjajagi versi masalah yang terjadi menurut masing-masing dan tawaran solusi yang mungkin diambil menurut masing-masing pihak itu.
b.      Pertemuan segitiga konselor mempertemukan kedua (atau lebih) pihak. Dalam pertemuan segitiga ini segenap pemasalahan yang dirasakan oleh masing-masing pihak itu diungkap, dibahas dan dicari solusinya. Di sini pulalah konselor menampilkan peran sesungguhnya sebagai mediator handal yang memanfaatkan segenap pendekatan, strategi, teknik dan taktik.
c.       Menetapkan fasilitas layanan
d.      Menyiapkan kelengkapan administrasi
4.      Penilaian
Fokus penilaian dalam layanan ediasi ialah diperolehnya pemahaman baru (understanding—U) oleh klien, berkembangnya perasaan positif (comfort—C), dan kegiatan apa yang akan dilakukan klien (action—A) setelah proses pelayanan berlangsung.
a.       Penilaian segera (laiseg). Fokus laiseg adalah UCA, baik UCA yang diperoleh masing-masing individu peserta layanan, maupun UCA dalam keitannya dengan hubungan antar peserta layanan dengan pemecahan masalah mereka.
b.      Penilaian jangka pendek (laijapen). Fokus laijapen kepada kualitas hubungan antar peserta layanan, khususnya hubungan diantara dua pihak yang bertikai.
c.       Penilaian jangka panjang (laijapang) merupakan pendalaman, perluasan dan pemantapan laijapen dalam rentang waktu yang lebih panjang.
5.      Tindak Lanjut dan Laporan
Menyelenggarakan layanan mediasi lanjutan untuk membicarakan hasil evaluasi dan memantapkan upaya perdamaian di antara pihak-pihak yang terlibat. Hasil akhir layanan yang dilatarbelakangi oleh kajian menyeluruh proses layanan merupakan isi LAPERPROG. Dokumen laporan dapat merupakan laporan yangdiperlukan oleh pihak-pihak peserta layanan, disamping merupakan dokumen bagi konselor sendiri.
G.    Layanan Mediasi di Berbagai Bidang
1.      Layanan mediasi dalam bidang pribadi
Bidang bimbingan pribadi merupakan bidang bantuan yang diberikan kepada individu dalam hal memecahkan masalah-masalah yang sangat kompleks dan bersifat rahasia/pribadi sekali misalnya, masalah keluarga, persahabatan, cita-cita, dan sebagainya. Jadi, layanan mediasi di bidang pribadi adalah upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa. Contohnya, masalah pertikaian yang diawali karenabalas dendam, perasaan tersinggung dan sakit hati. Dilakukan layanan mediasi dengan tujuan untuk membuat pihak yang berselisih:
a)      Mengerti dan memahami permasalahan yang sedang dirasakan menyangkut orang lain
b)      Mengubah cara berbicara dan bertingkah laku pihak-pihak yang berkonflik menjadi baik dan sopan sehingga tidak menyakiti perasaan
2.      Layanan mediasi dalam bidang sosial
Bidang bimbingan sosial merupakan bidang bimbingan yang membantu individu dalam menghadapi dan memecahkan masalah sosial, seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.Jadi, layanan mediasi di bidang sosial adalah upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa. Contohnya yaitu perkelahian dan pertikaian atas kepemilikan sesuatu. Dilakukan layanan mediasi dengan tujuan untuk:
a)      Mendamaikan pihak-pihak yang berselisih atau bertikai
b)      Mendamaikan hubungan pihak yang berkomflik
c)      Menyelenggarakan pengubahan tingkah laku pihak-pihak yang berselisih
d)     Membina komitmen demi hubungan baik dengan pihak-pihak lain
e)      Menyadari pentingnya kebersamaan dalam berbangsa dan bernegara
3.      Layanan mediasi dalam bidang belajar
Bidang bimbingan belajar adalah bidang bimbingan yang diberikan pada individu untuk membentuk kebiasaan belajar yang baik, mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Jadi, layanan mediasi bi bidang belajar merupakan upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswatentang ketentuan mapel wajib dan pilihan  termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS).Dilakukan layanan mediasi dengan tujuan:
a)      Menumbuhkan rasa semangat siswa untuk belajar
b)      Menyadari pentingnya masing-masing peran yang terkait dalam masalah
4.      Layanan mediasi dalam bidang karir
Bidang bimbingan karir adalah bidang bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu dalam memilih dan mempersiapkan suatu pekerjaan, termasuk didalamnya berupaya mempersiapkan kemampuan yang diperlukan untuk memasuki suatu pekerjaan dan membantu individu memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Jadi, layanan mediasi di bidang karir merupakan upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa tentang jenis dan berbagai  kondisikarir/ peminatankarir. Contohnya yaitu perbedaan pendapat mengenai jurusan antara keinginan orang tua dan bakat minat siswa. Dilakukan layanan mediasi bertujuan untuk:
a)      Mengkomunikasikan rencana karir siswa dengan pihak keluarga
b)      Menyadari kebutuhan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki siswa

BAB III
PENUTUP



A.    Kesimpulan
Layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak (lebih) yang sedang berada dalam ketidakcocokan atau tidak menemukan keharmonisan sehingga menjadikan mereka saling berhadapan, saling bertentangan, dan saling bermusuhan. Pihak-pihak tersebut jauh dari rasa damai, bahkan mungkin berkehendak untuk saling menghancurkan. Keadaan yang deimikian tentunya akan merugikan kedua belah pihak (atau lebih). Dengan layanan mediasi konselor berusaha mengatarai atau membangun hubungan diantara mereka, sehingga mereka menghentikan dan terhindar dari pertentangan lebih lanjut yang merugikan semua pihak.
B.     Saran
Sebaiknya guru BK yang berada di sekolah-sekolah perlu memperhatikan betul pentingnya layanan mediasi, termasuk mengenai layanan mediasi yang tidak hanya digunakan pada saat permasalahan sudah semakin besar. Akan tetapi, sebaliknya, permasalahan sekecil apapun dapat juga diselesaikan dengan layanan mediasi.